Penyelesaian Sengketa dengan Hati

Kaidah Sengketa Hukum

Oleh: Nasrulloh Baksolahar
(Channel Youtube Dengerin Hati)


Tuntaskan sengketa hukum di dunia. Jangan dibawa ke akhirat. Itulah kaidah penyelesaian sengketa.

Yang menang dan kalah dalam bersengketa, semuanya masuk surga. Itulah kaidah dalam Islam.

Yang dihukum berterimakasih pada yang menghukum karena telah membebaskan dirinya pada api neraka. Itulah kaidah dalam Islam.

Bila Islam ditegakkan. Bila keadilan ditegakkan. Menang dan kalah dalam sengketa sama saja. Semuanya meraih surga.

Peradilan hukum bukan untuk kalah dan menang tetapi agar persoalan hukum tuntas di dunia tidak dibawa ke akhirat.

Yang "menang" mendapatkan haknya. Yang "kalah" dicegah kezalimannya. Itulah peradilan Islam.

Seorang pezina di era Rasulullah saw dan Umar bin Khatab masuk surga karena telah menerima hukuman sesuai tuntutan Islam.

Hukuman pada pelaku kejahatan bukan untuk menghukum atau menghinakannya tetapi untuk menghindarkannya dari siksa akhirat.

Mereka yang dihukum, namanya tetap harum di dunia dan akhirat. Seperti itulah kasih sayang dalam Islam.

Hukuman dalam Islam bukan untuk balas dendam tetapi sarana pembersihan jiwa dan ujian keridhaaan pada Allah.

0 Komentar